Leadership Team

Tim Manajemen

Dewan Komisaris

Perusahaan memiliki Komisaris Utama, 1 (satu) orang Komisaris Independen, dan 1 (satu) orang Komisaris. Perusahaan telah memenuhi ketentuan pemenuhan Persyaratan Peraturan Pendaftaran BEI No. I. A; memiliki Komisaris Independen paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris yang dapat dipilih terlebih dahulu melalui RUPS sebelum Pendaftaran dan mulai berlaku efektif sebagai Komisaris Independen setelah saham perusahaan dicatatkan.

Junaidi, S.H., LL.M

Komisaris Utama
Junaidi, S.H., LL.M

Junaidi, S.H., LL.M

Indonesian citizen, 56 years old, holds a Bachelor of Laws degree from the University of Indonesia and a Master of Laws degree from the University of Melbourne – Melbourne, Victoria, Australia.

From 2017 to present, he served as Commissioner at PT Araya Agro Lestari, PT Citra Agro Raya and PT Bumi Petangis. From 2020 to present, he served as Commissioner at PT Surya Mega Adiperkasa. From 2022 to present, he served as Commissioner at PT Citra Lampia Mandiri and PT Samudera Timur Mas. From 2023 to present, he served as Commissioner at PT Inspirasi Nusantara Investama.

DR. Indra Surya S.H., LL.M

Komisaris Independen
DR. Indra Surya S.H., LL.M

DR. Indra Surya S.H., LL.M

Warga negara Indonesia, 59 tahun, memperoleh gelar Sarjana Hukum Perdata Internasional dari Universitas Indonesia, memperoleh gelar Master of Laws dari Universitas American dan memperoleh gelar Doktoral (Doktor Studi Ilmu Hukum) dari Universitas Indonesia.

Dalam tahun 2004 sampai dengan 2007, beliau menjabat Kepala Bagian Bantuan Hukum, Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam & LK. Dalam tahun 2007 sampai dengan 2008, menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Keterbukaan dan Tata Kelola, Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam& KJ. Dalam tahun 2008 sampai dengan 2016, menjabat sebagai Kepala Biro Bantuan Hukum, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI. Dalam tahun 2016 sampai dengan 2019, menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, DJKN, Kementerian Keuangan RI. Tahun 2019, saat ini menjabat sebagai Ketua Center For Indonesian Financial and Economic Law Studies (CIFELS). Tahun 2020, menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pradiksi Gunatama, Tbk.

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, berikut tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris:

  1. Mengawasi kebijakan pengelolaan, pengelolaan program secara umum, dan memberikan nasihat kepada Direksi.
  2. Menilai kinerja komite yang membantu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Sesuai dengan POJK No. 33/2014 Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan rapat dewan komisaris sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan dan rapat tersebut wajib dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris.

Dewan
Direktur

Perusahaan memiliki seorang Direktur Utama dan 1 (satu) orang Direktur, yang sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dimana Direksi terdiri dari 2 (dua) orang atau lebih anggota Direksi, salah satunya diangkat sebagai Presiden Direktur dan Direktur. Apabila di kemudian hari diangkat lebih dari 2 (dua) orang anggota Direksi, maka sisanya diangkat sebagai Direksi.

H. GT. Denny Ramdhani

Direktur Utama
H. GT. Denny Ramdhani

H. GT. Denny Ramdhani

H. GT. Denny Ramdhani merupakan Warga Negara Indonesia yang lahir di Kalimantan Selatan. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Banjarmasin.

Karier beliau sebagai Direktur di PT Wahana Wira Sentosa, Jakarta pada tahun 2021 hingga saat ini. Komisaris PT Gumas Alam Subur tahun 2023 sampai sekarang, Komisaris Utama PT Satui Maritim Jaya tahun 2023 sampai sekarang, Direktur PT Jhonlin Air Transport tahun 2023 sampai sekarang, Komisaris PT Berkah Indo Nusantra tahun 2023 sampai sekarang, Direktur PT Baramega Prima Sentosa tahun 2023 sampai sekarang. Pada tahun 2024 hingga saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris di PT Berkat Bersujud. Pada tahun 2024 hingga saat ini beliau menjabat sebagai Direktur di PT Surya Banua Energy. Pada tahun 2024 hingga saat ini beliau menjabat sebagai Direktur di PT Jagat Indo Perkasa. Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Direktur di CV Selagai Jaya. Terakhir, sejak tahun 2025 hingga saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan.

Welly Susanto

Direktur
Welly Susanto

Welly Susanto

Welly Susanto adalah warga negara Indonesia.

Karirnya sebagai Komisaris di PT Damai Bintang Abadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Direktur di PT Borneo inter Nusa sejak tahun 2022 hingga saat ini, Direktur PT Hasil Prima Sejati sejak tahun 2023 hingga saat ini, Komisaris di PT Baramega Prima Sentosa sejak tahun 2023 hingga saat ini, Komisaris di PT Berkah Indo Nusantara sejak tahun 2023 hingga saat ini, Direktur PT Baramega Prima Sentosa sejak tahun 2023 hingga saat ini, Direktur Utama PT Surya Banua Energy sejak tahun 2024 hingga saat ini. Sejak tahun 2025 hingga saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris di PT Damai Abadi Bintang Utara. Sejak tahun 2025 hingga saat ini beliau menjabat sebagai Direktur di PT Luwu Timur Nusantara. Sejak tahun 2025 hingga saat ini beliau menjabat sebagai Direktur di PT Wabu Nusantara Energi. Sejak tahun 2025 beliau menjabat sebagai Komisaris di CV Selagai Jaya. Terakhir, sejak tahun 2025 ia menjabat sebagai Direktur Perusahaan hingga saat ini.

Ir. Didik Prasetyo, MH

Direktur
Ir. Didik Prasetyo, MH

Ir. Didik Prasetyo, MH

Ir. Didik Prasetyo, MH merupakan Warga Negara Indonesia yang lahir di Surabaya tanggal 4 Desember 1968 dan menyelesaikan Pendidikan S1 di Institut Pertanian Bogor Fakultas Kehutanan dan melanjutkan Pendidikan S2 di Universitas Indonesia jurusan Hukum Ekonomi. Mengawali karier di Kementerian Keuangan dan terakhir menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Usaha Energi, Pertambangan, Percetakan dan Penerbitan KBUMN sebelum ditugaskan sebagai Direktur Utama PT RNI dari tahun 2015 sd 2020. Berpengalaman dibidang korporasi sejak tahun 1997 dan memimpin Perusahaan sejak tahun 2015 khususnya Perusahaan yang bergerak di Bidang Perkebunan, Pertanian dan Farmasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Direksi

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, berikut tugas dan tanggung jawab Dewan Direksi:

  1. Menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan atau Perusahaan Publik untuk kepentingan Perseroan atau Perusahaan Publik sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan atau Perusahaan Publik sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.
  2. Menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
  3. Menilai kinerja komite-komite pada akhir tahun buku.
ID