Kode etik Perusahaan digunakan sebagai pedoman bagi karyawan dalam berperilaku dan berlaku secara universal dengan menekankan pentingnya:
Kode Etik Perusahaan disosialisasikan kepada seluruh elemen Perusahaan, mulai dari Dewan Komisaris, Direksi, hingga seluruh karyawan melalui:
Penegakan Kode Etik Perusahaan dilaksanakan dalam mekanisme pelaporan yang dapat digunakan oleh pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran penerapan kode etik kepada atasan. Laporan tersebut akan diproses lebih lanjut jika disertai dengan data dan/atau bukti yang akurat. Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas setiap pelanggaran Kode Etik. Kode Etik Perusahaan berlaku secara universal bagi seluruh jajaran staf, Direksi dan anggota Dewan Komisaris.